Syarat Menjadi Istri Prajurit (Tentara)
Aku membuat tulisan ini untuk memberi sedikit gambaran sama kamu yang mungkin sedang menjalani hubungan yang serius dengan tentara dan berencana menikah.
Kamu pasti penasaran gimana sih prosesnya, gimana sih kehidupan setelahnya, memang benar ya kalau jadi istri tentara itu banyak aturannya? ngga boleh ini dan ngga boleh itu?. Iyes, pertanyaan yang sama juga sempat aku tanyakan dalam hati hihihi.
Tapi hal pertama yang harus kamu tau adalah : siapapun
yang akan mengajukan diri menjadi calon istri prajurit TNI haruslah
memenuhi berbagai syarat dan melalui rangkaian "perjalanan" yang sama.
Tolong dipahami dengan baik ya, sama yang aku maksud adalah rangkaiannya sama (melakukan pengajuan, tes kesehatan, menghadap, dsb) tapi caranya bisa saja berbeda tergantung satuan masing - masing.
Tolong dipahami dengan baik ya, sama yang aku maksud adalah rangkaiannya sama (melakukan pengajuan, tes kesehatan, menghadap, dsb) tapi caranya bisa saja berbeda tergantung satuan masing - masing.
Penyerahan Posbindu Kit & Panen Singkong
Sebelum kamu memutuskan untuk menikah dengan tentara, sebaiknya kamu mempersiapkan mental kamu dengan baik. Karena menjadi istri tentara tidak mudah. Persiapannya jauh lebih ribet dan jauh lebih jelimet dan jauhhh lebih detail dari yang dibicarakan orang. Persiapan surat - suratnya harus benar dan rapih dan lengkap sesuai aturan (ya harus dong, kita harus tertib administrasi), lalu persiapan fisiknya harus baik (sehat jasmani dan rohani), terakhir persiapan mentalnya harus haruss harusss benar - benar mantap. Menurut aku, justru mental adalah hal yang paling utama untuk dipersiapkan ketika kamu mulai menjalin hubungan serius dengan siapapun juga apalagi seorang tentara.
Anjangsana ke kediaman Purnawirawan
MENTAL
Ketika menikah dengan seorang tentara itu artinya kita menikah dengan aturan di dalam Tentara Nasional Indonesia. Kita harus turut dan tunduk pada segala aturan yang berlaku di dalam TNI, tidak ada toleransi loh ya hihihihi. NKRI itu yang paling utama dan terutama, keluarga akan menyesuaikan.
Kalau kamu adalah anak cengeng, anak manja, pembangkang, ngga suka aturan, ngga bisa dikasih tau, keras kepala dan egois. Better kamu mengundurkan diri dan cari pacar lain selagi bisa (karena kedepannya kamu bukan hanya akan menyusahkan orang banyak tapi kamu juga akan menyusahkan diri dan masa depanmu sendiri) hahahahhaha.
Karena menjadi istri prajurit TNI AD, artinya bersedia berbagi suami dengan negara dan sesama. Berbagi suami dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai prajurit. Bersedia mengesampingkan keinginan dan meredam segala ego serta kesenangan pribadi untuk mengabdi, mengalah dan bersikap sederhana.
Hidup di lingkungan TNI juga harus sederhana, tidak ada yang berlomba - lomba untuk terlihat lebih menonjol, semuanya sama. Tidak perduli kamu sekaya apa, tapi ketika masuk ke lingkungan TNI kita harus menurunkan ego dan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Tujuannya sangat baik, dengan maksud supaya tidak ada kesenjangan sosial antara satu dan yang lainnya, karena kan kita berasal dari keluarga yang beragam dengan latar belakang ekonomi, pendidikan, adat dan budaya yang berbeda.
Kalau kamu sanggup dengan aturan yang ada, then go a head dan persiapkan kelengkapan surat - suratnya. Tentang surat - surat yang harus dipersiapkan dan apa saja yang perlu kamu lakukan sebelum kamu siap menghadap para pimpinan.
Semua calon istri Tentara Nasional Indonesia harus melalui beberapa proses untuk akhirnya bisa mendapatkan surat ijin menikah dari Asisten Personil (untuk Bintara dan Tamtama) atau Panglima (untuk Perwira).
Untuk pengurusan surat ijin menikah bagi TNI AD aku bagi dalam beberapa tahapan supaya lebih gampang dimengerti. Tapi, beda kesatuan, beda wilayah, beda pimpinan bisa juga ada perbedaan cara pengurusan surat - surat loh ya. Jadi keterangan dibawah ini berdasarkan pengalaman aku yang bisa kamu gunakan sebagai gambaran garis besarnya saja.
Kalau kamu adalah anak cengeng, anak manja, pembangkang, ngga suka aturan, ngga bisa dikasih tau, keras kepala dan egois. Better kamu mengundurkan diri dan cari pacar lain selagi bisa (karena kedepannya kamu bukan hanya akan menyusahkan orang banyak tapi kamu juga akan menyusahkan diri dan masa depanmu sendiri) hahahahhaha.
Karena menjadi istri prajurit TNI AD, artinya bersedia berbagi suami dengan negara dan sesama. Berbagi suami dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai prajurit. Bersedia mengesampingkan keinginan dan meredam segala ego serta kesenangan pribadi untuk mengabdi, mengalah dan bersikap sederhana.
Kegiatan penimbangan bayi, batita, balita dan donor darah
(kegiatan dilakukan SEBELUM pandemi)
Hidup di lingkungan TNI juga harus sederhana, tidak ada yang berlomba - lomba untuk terlihat lebih menonjol, semuanya sama. Tidak perduli kamu sekaya apa, tapi ketika masuk ke lingkungan TNI kita harus menurunkan ego dan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Tujuannya sangat baik, dengan maksud supaya tidak ada kesenjangan sosial antara satu dan yang lainnya, karena kan kita berasal dari keluarga yang beragam dengan latar belakang ekonomi, pendidikan, adat dan budaya yang berbeda.
Lomba voli antar pengurus
Sanggup?
Kalau kamu sanggup dengan aturan yang ada, then go a head dan persiapkan kelengkapan surat - suratnya. Tentang surat - surat yang harus dipersiapkan dan apa saja yang perlu kamu lakukan sebelum kamu siap menghadap para pimpinan.
Baca juga : "Belajar Jadi Persit"
Untuk pengurusan surat ijin menikah bagi TNI AD aku bagi dalam beberapa tahapan supaya lebih gampang dimengerti. Tapi, beda kesatuan, beda wilayah, beda pimpinan bisa juga ada perbedaan cara pengurusan surat - surat loh ya. Jadi keterangan dibawah ini berdasarkan pengalaman aku yang bisa kamu gunakan sebagai gambaran garis besarnya saja.
TAHAP 1
Kelengkapan Surat - Surat
Akte kelahiran
Ijazah SD, SLTP, SLTA, Universitas
Sebaiknya semua surat sudah dilegalisir.
Kartu Tanda Penduduk
Calon istri dan juga KTP ayah dan ibu dari calon istri.
Kartu Keluarga
Keterangan Belum Pernah Menikah
(Formnya bisa kamu minta dari RT, lalu isi sendiri dengan tulisan tangan kamu dan tandatangan diatas materai lalu kamu mintakan tandatangan dari pejabat RT dan RW).
Surat Pernyataan Orang Tua
Surat Pernyataan Orang Tua
N1 (surat keterangan untuk menikah)
N2 (surat keterangan asal usul)
N4 (surat keterangan orang tua)
Semua surat ini diurusnya di Kelurahan
N2 (surat keterangan asal usul)
N4 (surat keterangan orang tua)
Semua surat ini diurusnya di Kelurahan
Surat Keterangan Domisili
(calon istri, ayah calon istri/suami, ibu calon istri/suami)
Surat yang menyatakan bahwa kamu benar - benar berdomisili di kelurahan dan kecamatan sesuai dengan KTP kamu. Suratnya bisa diminta dari pihak kelurahan yang sesuai dengan KTP lalu dan ditandatangani oleh pejabat Lurah. Lalu kamu bawa sendiri surat ini ke kecamatan dan minta tandatangan dari pejabat Camat.
Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Istri
(juga untuk Calon Suami)
Surat ini ditandatangani oleh kedua orang tua dan mengetahui pejabat Lurah dan Camat, format suratnya bisa kamu mintakan dr calon suami.
Surat Pernyataan Kesanggupan Calon Suami/Isteri.
Mengetahui pejabat lurah dan ditandatangani oleh calon isteri diatas materai. Kesanggupan untuk menerima dengan sukarela segala akibat sebagai isteri TNI AD, dan juga kesanggupan untuk mematuhi dan tunduk kepada peraturan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk yang berada di lingkungan TNI AD.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
(calon istri, ayah calon istri/suami, ibu calon istri/suami)
Surat yang menyatakan bahwa kamu benar - benar berdomisili di kelurahan dan kecamatan sesuai dengan KTP kamu. Suratnya bisa diminta dari pihak kelurahan yang sesuai dengan KTP lalu dan ditandatangani oleh pejabat Lurah. Lalu kamu bawa sendiri surat ini ke kecamatan dan minta tandatangan dari pejabat Camat.
Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Istri
(juga untuk Calon Suami)
Surat ini ditandatangani oleh kedua orang tua dan mengetahui pejabat Lurah dan Camat, format suratnya bisa kamu mintakan dr calon suami.
Surat Pernyataan Kesanggupan Calon Suami/Isteri.
Mengetahui pejabat lurah dan ditandatangani oleh calon isteri diatas materai. Kesanggupan untuk menerima dengan sukarela segala akibat sebagai isteri TNI AD, dan juga kesanggupan untuk mematuhi dan tunduk kepada peraturan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk yang berada di lingkungan TNI AD.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Selain SKCK untuk calon istri, calon istri juga harus mengurus SKCK ayah dan ibu, karena nantinya akan disertakan dengan surat yang lainnya.
TAHAP 2
Pengajuan Surat - SuratKamu dan calon suami akan pergi ke beberapa tempat untuk memberikan kelengkapan surat diatas tadi (sesuai dengan kebijakan di tempat calon suami bertugas) dan melakukan berbagai tes lisan dan tulisan. Pada tahap ini kamu masih menggunakan pakaian bebas rapih, sopan (ngga usah pake makeup berlebihan, ngga usah pake perhiasan berlebihan, rambut ngga usah di cat warna warni, biasa aja), sementara itu calon suami menggunakan pakaian dinas.
Persiapkan diri, tidur yang cukup sebelum pergi, minum air putih yang banyak agar konsentrasinya oke. Santai aja dan selalu perhatikan etikanya jika bertemu dengan orang lain. Berdoa.
TAHAP 3
Pemeriksaan Kesehatan
Pada saat pemeriksaan kesehatan ini, calon isteri sudah menggunakan Pakaian Seragam Kerja (PSK) Persit Kartika Chandra Kirana, lengkap dengan tas dan sepatu yang sesuai dengan aturan Persit, tapi belum menggunakan pin Persit.
NOTE :
Ketika kamu sudah menggunakan PSK Persit, itu artinya kamu HARUS mengikuti aturan untuk penggunaan baju tersebut. Seperti : rambut hitam harus dicepol dengan jepitan hitam polos (tanpa blink2), kalau yang pake hijab monggo gunakan hijab yang sudah tersedia (jika mau menggunakan ciput, ciputnya hitam polos tanpa renda dan modelnya biasa). Lalu TIDAK menggunakan aksesoris apapun selain jam tangan hitam polos. Diperbolehkan menggunakan anting tusuk mutiara polos (tanpa blink2).
Jangan dandan rapih tidak berlebihan, pake deodoran dan parfum yaaa hihi. Soalnya biasanya tentara wangi - wangi, masa calon istrinya ngga.
Baca juga : "7 Parfum Terbaik"
Sebaiknya kamu membeli bahan PSK di Seksi Ekonomi Persit (kalau beli online SERING banget salah) dan menjahitkan PSK di penjahit yang sudah biasa menjahitkan pakaian PSK ibu - ibu di tempat kedinasan suami. Supaya tidak salah model dan ukurannya sesuai. Panjang rok PSK tidak boleh diatas lutut loh ya, tidak boleh junkies dan tidak boleh sempit. Jika tidak sesuai dengan aturan, biasanya kamu akan disuruh jahit ulang. Bahan PSK tidak murah dan tidak mudah didapatkan, jadi pastikan sesuai aturan.
TAHAP 4
Menghadap Atasan
Mulai saat ini sampai ke proses berikutnya, calon istri diwajibkan menggunakan seragam PSK lengkap dengan tas, aksesoris dan sepatu wedges sesuai aturan Persit, tanpa menggunakan pin Persit. Sedangkan suami menggunakan seragam PDH.
Waktu aku menunggu Bapak Komandan untuk menghadap, di kantor calon suami
Jangan lupa untuk menggunakan kata - kata yang sopan saat bicara dengan Bapak dan Ibu yang kamu temui. Jangan duduk dulu sebelum dipersilahkan duduk. Gunakan kata - kata "Kami" untuk menyatakan diri sendiri. Gunakan kata - kata "Siap Bapak/Ibu", sebagai pengganti kata - kata iya. Gunakan kata - kata "Mohon ijin Bapak/Ibu", jika ingin berbicara, menjawab pertanyaan, bertanya, atau menjelaskan sesuatu. Jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih pada saat dipersilahkan duduk/minum, atau untuk setiap pujian dan saat berpamitan pulang.
TIPS :
Pastikan kamu tau tentang sejarah Persit, tujuan didirikannya Persit, visi, misi, sifat dan watak Persit. Tapi jangan sekedar menghafalkan, tapi paham juga akan arti dan filosofinya. Kamu juga harus hafal dan bisa menyanyikan dengan baik dan benar Hymne Persit dan Mars Persit.
Kamu ngga akan dimarahin kok kalau suaranya fals hihihi, karena ngga semua orang juga bisa bernyanyi toh? Yang penting kamu punya USAHA untuk melakukan dan memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan kamu.
Setelah Komandan ACC, maka proses berikutnya adalah menghadap pada beberapa orang di Kodam/Divisi/Balakpus (sesuai dengan dimana calon suami bertugas).
Kamu akan mengadap dengan membawa berbagai kelengkapan surat - surat, diantaranya :
- Surat Permohonan Izin Kawin
- Surat Pernyataan Pendapat Pejabat Agama
- Surat Akte Kelahiran Calon Suami/Isteri
- Surat Keterangan Menetap Kedua Orang Tua Calon Suami dan Isteri
- Surat Persetujuan dari Bapak/Wali Calon Isteri
- Surat Pernyataan Kesanggupan Calon Suami/Isteri (bermaterai)
- Surat Keterangan Personalia yang Menyatakan Status yang Bersangkutan
- Surat Keterangan Dokter Militer
- Surat Keterangan Belum Menikah/Janda dari Pamong Praja Setempat
- Surat Pernyataan dari Kedua Calon Suami/Isteri
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik (Calon Isteri, Orang Tua Calon Isteri, Orang Tua Calon Suami)
- Melampirkan N1, N2, N4 dari KUA Setempat Sesuai Domisili
- Pas Foto Ukuran 6 x 9 Berdampingan
- Surat Keterangan Cerai/Kematian Bagi yang Berstatus Janda/Duda
- Surat Pernyataan Kesanggupan Merawat Anak Tiri Apabila Calon yang Bersangkutan Janda/Duda Memiliki Anak
- Surat Keterangan Pindah Agama bagi Calon Pasangan yang Pindah Agama
- Surat Riwayat Pendidikan
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- SKHP
- Surat Pernyataan Calon Suami dan Isteri TTD Dansat
- Bagi yang Beragama Kristen Protestan (Surat Babtis, Surat Sidi, Surat Keanggotaan Gereja)
- Bagi yang Beragama Katholik (Surat Babtis/Pemandian, Katekumen (Kalau Belum Dibabtis), Setifikat Kursus Pernikahan dari Gereja)
*selain surat - surat diatas ini, bisa saja ada surat lain yang harus kamu lengkapi, jadi semuanya menyesuaikan dengan petunjuk atasan suami ya.
Bersikap hormat dan santun seperti layaknya kepada orang tua, jadilah calon istri yang sopan dan ramah. Jangan lupa untuk menggunakan kata - kata yang baik dan santun. Jangan lupa juga untuk menghafal nama - nama petinggi di TNI AD dari Bapak Panglima TNI, Kasad dan jajaran dibawahnya.
TAHAP 6
Sejauh yang aku tau, hanya calon isteri Perwira yang akan menghadapi tahap ini. Akhir dari perjalanan panjang proses pengajuan nikah dengan perwira TNI AD dibawah Kostrad adalah menghadap ke Kaskostrad (Kepala Staf Kostrad) yang pada waktu itu dijabat oleh Mayor Jenderal TNI Cucu Somantri, S.Sos.
Disini aku sempat ditanya tentang profesinya apa, lalu aku juga bilang kepada beliau kalau aku menulis blog yang aku kelola sendiri. "Blogger? Wah, bagus sekali itu", ujar beliau. Ada rasa bangga ketika bapak petinggi di Kostrad apresiasi dengan profesi blogger hihihihi.
"Mohon ijin. Terima kasih, Jenderal"
Beliau sempat berpesan untuk terus kembangkan bakatnya untuk menulis hal - hal yang baik dan bermanfaat. Setelah ini, konsentrasinya adalah pada persiapan pernikahan dan mengurus prosesi pedang pora (kalau calon kamu perwira). Surat ijin menikah ini akan berlaku sampai dengan 6 bulan kedepan.
Baca juga : "Pengalaman Jadi Ketua Ranting"
Setelah melalui proses yang begitu panjang ini, aku semakin lebih menghargai pernikahan di dalam lingkup TNI AD. Tidak mudah menikah dengan anggota TNI AD (seperti halnya dengan TNI AU, TNI AL dan juga Polisi).
Proses pengajuan nikah barulah awal dari babak baru dalam kehidupan di lingkungan militer. Masih banyak hal yang harus dipelajari, masih banyak penyesuaian yang harus dilakukan, didalam organisasi, bergaul dengan ibu - ibu yang memiliki latar belakang keluarga, budaya, kebiasaan, watak, pendidikan, dll yang berbeda.
Setiap hari adalah belajar, belajar dan belajar.
Kamu yang mau jadi Persit, mana suaranya ???
Kalau masih sanggup, silahkan lanjut!
Kalau tidak sanggup, silahkan mundur!
DISCLAIMER!!!
Terima kasih untuk antusiasnya akan tulisan ini. Banyak yang memperoleh gambaran dan makin semangat untuk menjalani setiap prosesnya menjadi istri Prajurit. Yuk ah dibaca baik - baik dengan TELITI sebelum bertanya.
Silahkan drop di komen kalau ada pertanyaan atau kurang jelas. Saya tidak menerima pertanyaan by DM, email, dsb. Kebanyakan pertanyaan yang kamu tanyakan by DM atau email itu justru pertanyaan untuk calon. Jadi monggo ditanyakan ke calonnya aja ya.
Saya juga tidak akan menanggapi MASALAH PRIBADI, kalau calon memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan kepernikahan karena satu dan lain hal ya itu urusan pribadi masing - masing dan tidak ada kaitannya dengan syarat menjadi istri prajurit ya. Sebaiknya ditanyakan ke pasangannya sendiri ya.
Perlu diketahui bersama kalau saya memilah dan memilih komentar yang akan saya publish di tulisan ini. Saya TIDAK AKAN menjawab pertanyaan yang sifatnya "personal" atau yang berhubungan dengan kesehatan dan pertanyaan yang sifatnya telalu detail (apa yang ditanyakan saat tes, dsb). Silahkan hal tersebut ditanyakan kepada calon anda masing - masing, karena apa yang saya sampaikan sudah lebih dari cukup.
Tentang berapa lama proses pengajuan silahkan ditanyakan ke calon suami masing - masing juga. Tolong dipahami kalau lamanya proses pengajuan itu tergantung kondisi "di lapangan". Beda kesatuan, beda pimpinan, kebijakan juga bisa berbeda. Disini saya menceritakan pengalaman saya, supaya kamu punya gambaran. TAPI, bukan berarti pengalaman saya dan kamu akan jadi sama. Jadi saya tidak bisa kasih jawaban, karena bisa saja ada yang berbeda.
Banyak yang bertanya, apakah calon istri prajurit harus lulusan universitas? Atau harus dari universitas tertentu. TIDAK. Sejauh ini yang saya tau pendidikannya mulai dari SMU (saya kurang tau kalau pendidikan terakhir SMP bagaimana). Tapi kalau kamu bisa sekolah lebih tinggi lagi, kenapa tidak? Toh ilmunya akan berguna bagi kamu dikemudian hari.
Adapula yang bertanya tentang apakah harus tinggal bersama suami sementara punya bisnis di kota lain?. Secara logika, kedua orang menikah tujuannya untuk bersatu membina hubungan antara suami dan istri, IDEALNYA namanya suami istri tinggal satu atap dan menjalani, mengarungi, menghadapi kehidupan besama - sama secara normal setiap harinya.
Adapula yang bertanya tentang apakah harus tinggal bersama suami sementara punya bisnis di kota lain?. Secara logika, kedua orang menikah tujuannya untuk bersatu membina hubungan antara suami dan istri, IDEALNYA namanya suami istri tinggal satu atap dan menjalani, mengarungi, menghadapi kehidupan besama - sama secara normal setiap harinya.
Hidup itu adalah pilihan dan selalu harus ada yang mengalah.
Sekarang tinggal menentukan mana yang jadi prioritas kamu.
Saya juga dapat pertanyaan tentang hijab. Intinya tentang hijab syar'i atau cadar untuk Persit. Sejauh ini Persit TIDAK memiliki aturan penggunaan hijab syar'i dan cadar. Jadi kalau kamu biasa sehari - hari dengan hijab yang syar'i, ketika pakai pakaian Persit ya menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Banyak kok senior - senior saya yang sehari - hari menggunakan hijab syar'i, tapi ketika beliau kegiatan Persit ikut menyesuaikan dengan aturan pakaian Persit.
Mungkin kedepannya bisa saja ada kebijakan baru tentang hijab ini. We'll never know. Tapi sejauh ini semua SAMA dengan pakaian Persit seperti yang ada di foto yang sudah saya share disini ya.
Terima kasih